Kepala Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Moechgiyarto mengatakan, dua warga yang diduga terlibat jaringan terorisme, yakni HMN (41) dan R alias S (37), dilepas karena belum ada indikasi ke arah perbuatan tindak pidana.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan lebih fokus mengembangkan destinasi pariwisata unggulan, terutama yang memiliki daya tarik wisatawan pada 2014.