Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menilai, korban begal yang ditetapkan tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), Amaq Sinta (34) harus mendapatkan perlindungan.
Tokoh Nahdlatul Ulama yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Maraqitta'limat Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Hazmi Hamzar memuji kepemimpinan Presiden Jokowi