Angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin memprihatinkan. Dari kasus-kasus yang sudah terungkap, ada sejumlah pelaku merupakan anak di bawah umur.
Direktorat Polisi Air Polda NTB diprotes pengusaha kapal asal Surabaya karena menahan dokumen kapalnya tanpa alasan yang jelas hingga sebulan lebih. Karena penahanan itu, dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 600 juta lebih.