Untuk mendapat insentif dari pemerintah seperti pembebasan retribusi pemda, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) harus mengurus surat perizinan satu lembar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan mempercepat implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada tahun 2023.