Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Haryanto menunda sidang si pengemudi seksi Novi Amelia. Jaksa penuntut umum pun mendoakan agar terdakwa kasus lalu lintas itu cepat sembuh.
Kuasa hukum Novi Amalia, Rendy Anggara Putra, mengatakan, Novi datang ke persidangan hari ini atas keinginannya sendiri meskipun kondisinya belum stabil.