Habib Novel, salah satu koordinator unjuk rasa oleh Front Pembela Islam (FPI) yang berakhir rusuh di Gedung DPRD DKI Jakarta, terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara. Habib Novel terjerat 3 pasal sekaligus.
Penentuan penahanan terhadap Habib Novel, koordinator unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) yang berakhir rusuh, akan ditentukan nasibnya siang ini. Saat ini, Habib Novel masih menjalani pemeriksaan.
Terduga koordinator aksi unjuk rasa Front Pembela Islam yang berakhir rusuh pada Jumat (3/10/2014), Habib Novel, menjalani pemeriksaan selama hampir 9 jam di Ditreskimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014).
Hingga Rabu (8/10/2014) menjelang tengah malam, salah satu koordinator unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel, masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.