Wadah Pegawai KPK menentang opsi barter nasib penyidik Novel Baswedan terhadap kasus yang menjeratnya. Dalam opsi itu, perkara Novel akan dihentikan, tetapi dirinya harus keluar dari KPK.
Presiden Joko Widodo meminta perkara yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan dan dua mantan pimpinan KPK, Araham Samad dan Bambang Widjojanto segera diselesaikan.
Kejaksaan Bengkulu sebelumnya menarik surat dakwaan kasus Novel Baswedan dari Pengadilan Negeri Bengkulu. Namun, belum ada kepastian apakah kasus itu dihentikan atau tidak.