Penyidik KPK Novel Baswedan, yang ditangkap penyidik Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015), tidak memimpin satuan tugas yang melakukan investigasi kasus suap kader PDI Perjuangan, Adriansyah.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri karena dinilai dua kali mangkir.