Awalnya, Nova Riyanti Yusuf sempat meminta perlindungan hukum pada polisi dan akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut. Kini mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 itu menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Me