Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo.
Polri belum dapat menerbitkan red notice atau permintaan pencarian terhadap tersangka La Nyalla Mattalitti sebagaimana diminta penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.