Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi memaparkan nota keberatan kepada Majelis Hakim usai menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer akan fokus terkait tindak pidana atas perintah jabatan saat pledoi nanti dan berharap Hakim bisa mempertimbangkan terkait status