Banyaknya pemilik kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berdasarkan data PT Jasa Raharja, adalah 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan.
Dalam hal penggunaan lampu isyarat dan sirene sudah diatur dalam undang-undang No. 22 Tahun 2009, dan telah diatur siapa saja yang boleh menggunakan strobo dan sirene.