Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi jika pihaknya sangat siap dan mendukung secara administrasi untuk penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Saat melintas di jalan raya pasti sudah sering melihat mobil dengan pelat nomor khusus atau yang kerap disebut dengan pelat dewa di jalan raya. Artinya, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara.