Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Njop

NJOP Meroket, Tarif PBB Belum Tentu Mahal
NJOP Meroket, Tarif PBB Belum Tentu Mahal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 240 persen. Kenaikan NJOP tentu juga akan berimbas pada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan yang akan menambah pengeluaran masyarakat.
Berita
Siap-siap... NJOP Meroket 200 Persen Tahun Ini
Siap-siap... NJOP Meroket 200 Persen Tahun Ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan nilai jual obyek pajak (NJOP) atas tanah menjadi 140 hingga 200 persen. Pengembang merasa keberatan karena hanya akan membuat margin usaha pengembang semakin tipis.
Berita
Pengembang: Kenaikan NJOP Sangat Memberatkan!
Pengembang: Kenaikan NJOP Sangat Memberatkan!
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan nilai jual obyek pajak (NJOP) untuk tanah tahun ini sebesar 140 hingga 200 persen dianggap terlalu memberatkan oleh pengembang.
Berita

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads