Tingginya biaya PBB di DKI Jakarta terjadi akibat kenaikan NJOP. Kenaikan NJOP di Jakarta bervariasi disesuaikan dengan lokasi wilayah, mulai dari 120 persen hingga 240 persen.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menerapkan pengaturan warna-warna untuk penetapan harga pada daerah-daerah tertentu di seluruh Indonesia.
"Soal penghapusan itu kalau idenya dalam rangka memberikan pelayanan untuk rakyat saya kira kebijakan akan terus kami dukung," kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman di Kompleks Parlemen, Kamis (5/2/2015).
Pemerintah Kabupaten Semarang akan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 24,5 miliar setiap tahun jika pemerintah pusat menghapus nilai jual objek pajak (NJOP) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).