Todung Mulya Lubis, kuasa hukum dua terpidana mati anggota “Bali Nine”, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, mengupayakan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk keringanan hukuman terhadap dua warga Australia tersebut.
Pemerintah Provinsi Bali mengaku rencana eksekusi mati terhadap dua terpidana mati anggota “Bali Nine”, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tidak mempengaruhi hubungan antara Australia dan Bali
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Polisi I Gusti Ketut Budiarta mendukung agar dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan segera dieksekusi mati.
Robert Myers, salah seorang pengacara yang membela kasus Bali Nine, menyalahkan keterlibatan Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam kasus Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua terpidana mati yang kini terancam dieksekusi.