Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Nilai Ump Dki 2023

Ekonom Sebut Kenaikan UMP DKI 2023 Seharusnya 10,55 Persen Sesuai Usulan Buruh, Ini Alasannya
Ekonom Sebut Kenaikan UMP DKI 2023 Seharusnya 10,55 Persen Sesuai Usulan Buruh, Ini Alasannya
Ekonom menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 seharusnya 10,55 persen sesuai usulan unsur buruh.
Megapolitan
Said Iqbal: Memalukan, Kenaikan UMP 2023 di Ibu Kota Lebih Rendah dari Majalengka hingga Subang
Said Iqbal: Memalukan, Kenaikan UMP 2023 di Ibu Kota Lebih Rendah dari Majalengka hingga Subang
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal mengatakan, buruh menuntut Pemerintah Provinsi DKI menaikkan UMP sebesar 10,55 persen.
Megapolitan
UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, Pimpinan DPRD: Berat bagi Pengusaha, Banyak yang Tak Mampu
UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, Pimpinan DPRD: Berat bagi Pengusaha, Banyak yang Tak Mampu
Zita sebenarnya mendukung penetapan UMP DKI sebesar Rp 4,9 juta. Namun, yang paling penting adalah mengantisipasi ancaman resesi tahun depan.
Megapolitan
KSPI Akan Gugat UMP DKI 2023, Heru Budi: Tidak Apa-apa, Itu Hak Mereka
KSPI Akan Gugat UMP DKI 2023, Heru Budi: Tidak Apa-apa, Itu Hak Mereka
"Kan penetapannya (UMP DKI 2023) sudah sesuai dengan arahan dari Permenaker. Enggak apa-apa (KSPI menggugat), itu hak mereka," kata Heru.
Megapolitan
KSPI Berencana Gugat Nilai UMP DKI 2023 ke PTUN
KSPI Berencana Gugat Nilai UMP DKI 2023 ke PTUN
KSPI berencana melayangkan gugatan ke PTUN atas nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 pada pekan depan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads