Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui beberapa asumsi makro, salah satunya adalah nilai tukar yang dipatok berada pada kisaran Rp 11.000 hingga Rp 11.600 pada tahun 2014.
Nilai tukar rupiah menembus Rp 11.800 per dollar AS. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menganggap kondisi rupiah tersebut masih dapat ditoleransi.
Nilai tukar rupiah direvisi dari asumsi awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 10.500 per dollar AS, menjadi Rp 11.700 per dollar AS dalam RAPBN Perubahan 2014.
Kementerian perhubungan mengevaluasi kembali besaran kenaikan harga tiket penumpang pesawat kelas ekonomi angkutan udara, menyusul membaiknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.