Nilai tukar rupiah direvisi dari asumsi awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 10.500 per dollar AS, menjadi Rp 11.700 per dollar AS dalam RAPBN Perubahan 2014.
Kementerian perhubungan mengevaluasi kembali besaran kenaikan harga tiket penumpang pesawat kelas ekonomi angkutan udara, menyusul membaiknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.