Pemerintah Indonesia tetap mempunyai pendirian kuat mengenai kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Meski kalah dari Uni Eropa terkait sengketa gugatan larangan ekspor nikel, Indonesia tetap akan mengajukan banding. Sikap Indonesia yang bersikukuh mempertahankan kebijakan larangan ekspor bijih nikel, tak lain karena sederet manfaat dari nikel itu sendiri.