Kelangkaan buku nikah yang tengah melanda di sejumlah daerah di Indonesia ternyata sudah dirasakan oleh warga di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dalam tiga tahun terakhir.
Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, menahan seorang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam kasus dugaan korupsi biaya pencatatan nikah. Selain menetapkan status tersangka, kejaksaan juga melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Persedian surat nikah atau kutipan akta nikah di sejumlah kantor urusan agama (KUA) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menipis. Untuk mengantisipasi kekosongan stok buku nikah itu, KUA di wilayah tersebut saling berkoordinasi.