Hingga hari ini, Kamis (14/11/2013), daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, belum final. Masih ada 447,372 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang tidak valid.
KPU Pusat mengirimkan 33.000 pemilih dalam Daftar Pemilik Tetap (DPT) yang tidak memiliki nomer induk kependudukan (NIK) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arief Wibowo mengaku bingung bagaimana bisa sampai seseorang tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Komisi Pemilihan Umum berkeras akan menetapkan daftar pemilih tetap secara nasional pada Senin (4/11/2013) meski masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi dengan nomor induk kependudukan.