Ketua Komisi Pemilihan Umum Wilayah Jakarta Utara Abdul Mu'in mengatakan, di wilayah Jakarta Utara ada ribuan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid dari daftar pemilih tetap (DPT).
Kemendagri menerbitkan surat edaran kepada kepala dinas dan suku dinas kependudukan dan catatan sipil seluruh Indonesia untuk memberikan atau membantu mencarikan NIK kepada pemilih yang tercatat dalam DPT, tetapi NIK-nya tidak valid.