Dari hasil pencermatan terhadap daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Papua Barat dengan menggunakan sistem data pemilih, ditemukan sebanyak 67.000 lebih DPT masih bermasalah dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK).
Lembaga Pemasyarakatan ditengarai menjadi salah satu penyumbang kekisruhan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena tidak adanya sistem pencatatan Nomor Induk Kependudukan di lapas.