Dari 1.2 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Banyuwangi, lebih dari 38.000 di antaranya tidak memiliki nomer induk kependudukan (NIK).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman mengatakan, penerbitan NIK untuk sekitar 10,4 juta penduduk bisa menyita waktu hingga satu bulan.
Kemendagri pesimistis dapat memberikan nomor induk kependudukan (NIK) bagi data pemilih tidak ber-NIK sebelum tenggat yang disepakati yaitu Senin (4/11/2013).