Seorang hakim federal AS menyatakan bahwa kegiatan mata-mata yang dilakukan terhadap jaringan telepon warga AS oleh aparat inetelejen negara itu legal.
Pemerintah Kota New York, melalui Department of Environmental Protection (DEP), dengan tegas meminta warganya untuk tidak membuang minyak goreng bekas pakai, lemak, dan lemak cair langsung ke wastafel dapur.