PT Bakrieland Development Tbk memenangkan sidang pemohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan oleh Bank of New York Mellon cabang London.
Pihak PT Bakrieland Develoment Tbk tetap menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sebesar 155 juta dollar AS, karena pemohon dinilai tidak memenuhi syarat formal.
Sidang gugatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (pkpu) kepada PT Bakrieland Development Tbk pagi ini digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.