Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kesulitan menyosialisasikan surat edaran terkait kewajiban pegawai negeri sipil untuk menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik lima orang penjabat untuk mengisi jabatan kepala daerah yang telah habis masa jabatannya. Lima kepala daerah akan bertugas dengan masa jabatan maksimal satu tahun.
Bupati Semarang Mundjrin yang berpasangan dengan Ngesti Nugraha, ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, resmi mendaftarkan diri ke KPU setempat untuk maju pada pilkada Desember mendatang, Selasa (28/7/2015) siang.