Telkom telah secara resmi memblokir layanan Netflix di jaringan internet miliknya. Berikut alasan dan juga tanggapan dari operator lain terkait masalah ini.
Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga mengatakan pemblokiran Netflix sudah dilaporkan ke Kemenkominfo. Pemblokiran tersebut dilakukan sampai mereka mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Group Telkom resmi memblokir layanan video on-demand terhitung hari ini, Rabu (27/1/2016). Menanggapi sikap tersebut, PT XL Axiata tak turut terpengaruh.
Telkom telah memblokir layanan Netflix di jaringan internetnya. Kebijakan senada dikatakan tidak akan dijalankan oleh operator Smartfren. Setidaknya sampai pemerintah mengeluarkan pelarangan resmi.