Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menelusuri akun TikTok @intan_komalasari92 yang viral karena mengunggah konten emak-emak dan nenek mandi lumpur.
Seorang nenek di Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan terduga pelaku pencabulan cucunya. Nenek yang bernama SAI (61) tersebut sebelumnya melaporkan pelaku atas tuduhan pencabulan terhadap cucunya yang masih berusia 8 tahun.