Seorang anggota ekstremis sayap kanan Afrika Selatan yang merencanakan pembunuhan Nelson Mandela dan mengusir warga kulit hitam dari negeri itu, Selasa (29/10/2013), dijatuhi hukuman penjara 35 tahun.
Tim dokter yang merawat Nelson Mandela menolak mencabut alat-alat penunjang kehidupan, kecuali tokoh pejuang anti-apartheid itu mengalami kegagalan organ total.
Tim dokter yang merawat Nelson Mandela ternyata pernah menyarankan kepada keluarga tokoh besar itu untuk mematikan alat penunjang kehidupan yang dipasangkan untuk membantu pernapasan Mandela.