Sahring, seorang nelayan Indonesia yang perahunya dihancurkan pihak berwajib Australia pada tahun 2008, telah diberi kompensasi senilai 44.000 dollar (sekitar Rp 450 juta).
Ribuan penonton terdiri dari beragam lapisan warga tampak berteriak-teriak di sepanjang dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai, Kota Bengkulu, Minggu (9/3/2014).