Denda maksimal Rp 500.000 untuk pengendara yang menerobos busway mulai diberlakukan pada Senin ini. Namun, masih ada pengendara yang nekat menggunakan jalur khusus transjakarta itu.
Jembatan penghubung antara Desa Kajoran dan Desa Wadas, tepatnya di Sungai Loro, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, putus. Akibatnya, aktivitas warga di dua desa itu terganggu.
Sterilisasi terhadap jalur transjakarta kembali dilakukan petugas polisi lalu lintas (polantas) di dua titik berbeda, yakni di flyover Klender, dan depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).