Kejaksaan Negeri Garut membakar sejumlah barang bukti kasus makar dan penistaan agama yang melibatkan Negara Islam Indonesia (NII) di halaman kantor Kejari Garut, Jawa Barat, Senin (8/7/2013) siang.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan, kegiatan Khilafatul Muslimin serupa dengan Negara Islam Indonesia (NII) atau Jamaah Islamiyah (JI) yang dilarang di Indonesia