Dalam resolusinya, OKI mendesak seluruh negara anggota dan komunitas internasional untuk memboikot komoditi yang diproduksi di permukiman ilegal Israel. Sayangya, seruan ini tidak mengikat negara-negara anggota.
Sejumlah negara anggota PBB masih berutang kepada organisasi internasional itu berupa anggaran operasional dan dana operasi penjaga perdamaian. Total utang itu berjumlah 3,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 42 triliun.