Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Nazaruddin Bebas Bersyarat

Ungkit Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Mahfud: Sampai Sekarang Tak Ada Lanjutannya
Ungkit Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Mahfud: Sampai Sekarang Tak Ada Lanjutannya
Mahfud ungkit kasus pencucian uang oleh bendahara parpol. Ia sesalkan sebab tak ada kelanjutannya. Diduga yang dimaksud Nazaruddin, bendahara Demokrat
Nasional
KPK Sebut Nazaruddin Bukan
KPK Sebut Nazaruddin Bukan "Justice Collaborator" tetapi "Whistleblower"
"KPK tidak pernah beri JC. Tetapi, dalam beberapa dalam pemeriksaan, KPK beri surat yang bersangkutan kerja samanya untuk mengungkap kasus yang lain."
Nasional
[POPULER NASIONAL] Rekor Baru Kasus Covid-19 | Bebasnya Nazaruddin yang Menuai Kritik
[POPULER NASIONAL] Rekor Baru Kasus Covid-19 | Bebasnya Nazaruddin yang Menuai Kritik
Dua berita terpopuler Kompas.com pada Kamis (18/6/2020), datang dari dua tema berbeda yaitu penanganan Covid-19 dan bebasnya Muhammad Nazaruddin.
Nasional
Nazaruddin Bebas, Status Justice Collaborator Dibantah KPK, hingga Yasonna Diminta Anulir
Nazaruddin Bebas, Status Justice Collaborator Dibantah KPK, hingga Yasonna Diminta Anulir
Bebasnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang lebih cepat dari seharusnya menuai kritik.
Nasional
Fakta Pembebasan Nazaruddin, Diusulkan oleh Kalapas Sukamiskin hingga Bayar Denda Rp 1,3 Miliar
Fakta Pembebasan Nazaruddin, Diusulkan oleh Kalapas Sukamiskin hingga Bayar Denda Rp 1,3 Miliar
Kabag Humas dan Umum Ditjen pas Kemnkumham menyebut Nazaruddin yang dipidana selama 13 tahun di 2 kasus berbeda telah membayar denda Rp 1,3 miliar.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads