Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara

Kecewanya Korban atas Vonis Ringan Natalia Rusli, Penipu Korban KSP Indosurya yang Sempat Buron 4 Bulan
Kecewanya Korban atas Vonis Ringan Natalia Rusli, Penipu Korban KSP Indosurya yang Sempat Buron 4 Bulan
Majelis Hakim PN Jakbar memvonis terdakwa Natalia Rusli dengan pidana penjara selama delapan bulan. Mantan klien kecewa atas vonis lebih ringan.
Megapolitan
Mantan Klien Kecewa Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara
Mantan Klien Kecewa Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara
Adapun Verawati merupakan korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, yang ditipu Natalia Rusli saat menangani kasus ini.
Megapolitan
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Terdakwa
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Terdakwa
"Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa adalah tulang punggung keluarga," papar hakim.
Megapolitan
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Advokat Natalia Rusli divonis 8 bulan penjara dalam kasus penipuan korban KSP Indosurya.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads