Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak perbankan mempertimbangkan aspek perlindungan nasabah sehubungan dengan beberapa kasus kartu ATM nasabah bank yang bermasalah akibat dibobol atau diretas.
Pemblokiran yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri (Tbk) terhadap kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang terindikasi terkena dampak kejahatan perbankan membuat panik dan resah nasabah Mandiri.