Modus operandi penyelundupan sabu oleh sindikat internasional adalah dengan memasukkannya ke dalam kemasan manisan jeruk yang dikirimkan dari Hongkong ke Indonesia.
Dua anggota kepolisian dari Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap, yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia, akan dilepas dan dipulangkan ke Indonesia.