Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Narkoba

Zul Zivilia Ditangkap Saat Membungkus 9,5 Kg Sabu dan 24.000 Ekstasi
Zul Zivilia Ditangkap Saat Membungkus 9,5 Kg Sabu dan 24.000 Ekstasi
Zul ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019).
Megapolitan
Jadi Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Terima Konsekuensi
Jadi Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Terima Konsekuensi
Zul kini hanya bisa pasrah dan menerima bahwa kondisinya saat ini adalah konsekuensi yang harus dihadapinya.
Seleb
Polisi Sebut Vokalis Zivilia dan Komplotannya sebagai Pengedar Besar
Polisi Sebut Vokalis Zivilia dan Komplotannya sebagai Pengedar Besar
Zul dan komplotannya kemudian berperan memecahkan paket besar narkoba tersebut dan memasok ke pengedar lain yang berada di berbagai daerah.
Megapolitan
Miliki 9,5 Kilogram Sabu, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati
Miliki 9,5 Kilogram Sabu, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati
Polisi menyatakan bahwa vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul, terancam hukuman mati atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Seleb
Kapolda: Zul Zivilia Termasuk Jaringan Pengedar Narkoba
Kapolda: Zul Zivilia Termasuk Jaringan Pengedar Narkoba
Saat ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip.
Seleb

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads