Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Narapidana Dibebaskan Corona

Cegah Corona, 646 Narapidana Dibebaskan Bertahap di Bali
Cegah Corona, 646 Narapidana Dibebaskan Bertahap di Bali
Narapidana yang dibebaskan melalui asimilasi harus memenuhi syarat menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020.
Regional
Petugas Rutan Cipinang Datangi Rumah Napi Asimilasi, Pastikan Mereka Tak Berbuat Kejahatan Lagi
Petugas Rutan Cipinang Datangi Rumah Napi Asimilasi, Pastikan Mereka Tak Berbuat Kejahatan Lagi
Hal itu untuk mengawasi dan mengecek kondisi narapidana agar tidak kembali mengulangi tindak kriminal.
Megapolitan
Antar Napi Bebas, Kalapas Mojokerto: Jangan Keluyuran, Jangan Nongkrong di Warung Kopi
Antar Napi Bebas, Kalapas Mojokerto: Jangan Keluyuran, Jangan Nongkrong di Warung Kopi
Mereka dinyatakan bebas melalui asimilasi dan integrasi akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Regional
Cegah Penyebaran Corona, 343 Narapidana di Rutan Kelas 1 Cipinang Dibebaskan
Cegah Penyebaran Corona, 343 Narapidana di Rutan Kelas 1 Cipinang Dibebaskan
Adapun syarat narapidana yang mendapat hak asimilasi harus sudah menjalani separuh masa pidananya.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads