"Ada salah satunya mantan (narapidana) yang baru keluar (penjara) karena kasus terorisme," ujar Badrodin di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dan 23 narapidana kasus terorisme lainnya disebut telah membaiat (mengucapkan sumpah setia) terhadap kelompok ISIS. Baiat itu mereka lakukan di tempat shalat LP Nusakambangan.
Sebanyak 17 narapidana terorisme yang ditahan di Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Kedungpane Semarang menolak menggunakan haknya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres ini.