Abu Tholut alias Ibnu Muhammad, narapidana kasus terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang mendeklarasikan penolakan atas pembentukan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
Mayoritas narapidana terorisme di Jawa Tengah tak mendapat potongan hukuman menjalani pemidanaan (remisi) pada peringan HUT RI ke-69. Dari 17 narapidana terorisme yang ada, hanya tiga napi terorisme yang dapat remisi, selebihnya tidak.
Lembaga Kemasyarakatan Kelas IA Kedungpane Semarang dijaga ketat. Kepala Pengamanan Lapas Kedungpane, Maliki, mengatakan bahwa pihaknya meminta bantuan pengamanan dari kepolisian untuk mencegah kemungkinan warga binaannya menjadi bagian dari jaringan ISIS