Kuasa hukum Dewi Persik, Sandy Arifin mengatakan proses hukum terhadap warganet yang menghina kliennya itu akan tetap dilanjutkan meski terlapor telah meminta maaf.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penahanan terhadap tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani sudah sesuai perundang-undangan.