Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Nama Di Dokumen Kependudukan Minimal Dua Kata

Nama Satu Kata di E-KTP Sebelum Ada Permendagri 72/2022 Tetap Diakui
Nama Satu Kata di E-KTP Sebelum Ada Permendagri 72/2022 Tetap Diakui
"Dokumen yang telah terbit sebelumnya dinyatakan tetap berlaku," ujar Zudan
Nasional
Kemendagri Atur Penggunaan Nama Minimal Dua Kata di E-KTP, Ini Alasannya
Kemendagri Atur Penggunaan Nama Minimal Dua Kata di E-KTP, Ini Alasannya
Aturan nama minimal dua kata juga disertai tambahan mudah dibaca, tidak multitafsir, dan jumlah huruf paling banyak 60 karakter.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads