Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Naik Motor

Naik Motor Tak Nyalakan Lampu di Siang Hari Bisa Dibui
Naik Motor Tak Nyalakan Lampu di Siang Hari Bisa Dibui
Sanksi dan denda pengendara motor yang tak nyalakan lampu di siang hari mulai dari Rp 100.000 hingga dipenjara 15 hari.
News
02:26
Jokowi: Saya Juga Suka Mengendarai Motor walau Motornya Tak Sekeren Milik Kalian
Jokowi: Saya Juga Suka Mengendarai Motor walau Motornya Tak Sekeren Milik Kalian
Presiden Joko Widodo menceritakan hobinya naik motor saat bertemu para pebalap MotoGP di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
video
01:44
Masyarakat Diimbau Tidak Mudik Naik Motor Jika Waktu Tempuh 3 Jam Lebih
Masyarakat Diimbau Tidak Mudik Naik Motor Jika Waktu Tempuh 3 Jam Lebih
Libur Hari Raya Idul Fitri hampir pasti dibarengi dengan aktivitas mudik atau pulang ke kampung halaman.
video
00:30
Short - Kebiasaan Naik Motor
Short - Kebiasaan Naik Motor
video
01:21
Imigrasi Makassar Akan Deportasi WNA Mengemudi Tanpa Izin
Imigrasi Makassar Akan Deportasi WNA Mengemudi Tanpa Izin
Imigrasi Makassar Tindak Tegas WNA Yang Melanggar
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads