Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Riau, masih mencari jasad seorang bocah laki-laki berusia 5,5 tahun yang duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) diduga sebagai korban sodomi dan mutilasi pelaku MD (20).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pelaku mutilasi di Riau dihukum seberat-beratnya. Pasalnya, pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan cara yang tragis.
Pelaku pembunuhan Eni Marpuah (14), warga Dusun Mantren, Desa Kabat, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi yang dimutilasi pacarnya pada 19 April 2014 lalu, akhirnya mendapatkan ganjarannya.