Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Mutilasi Mahasiswa Umy

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (PN) Sleman Agung Wijayanto mengungkapkan akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Yogyakarta
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswanya Divonis Mati, UMY Hormati Putusan Pengadilan
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswanya Divonis Mati, UMY Hormati Putusan Pengadilan
Pihak UMY menghormati putusan pengadilan yang memvonis mati dua pelaku mutilasi mahasiswanya. UMY juga tidak mau berkomentar banyak soal itu.
Yogyakarta
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan
Dua pelaku mutilasi mahasiswa UMY divonis hukuman mati. Hakim menyebut tak ada keadaan yang meringankan hukuman kedua pelaku.
Yogyakarta
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati
Dua pelaku mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian (20), yakni Waliyin (29) serta Ridduan (38) dijatuhi hukuman mati.
Yogyakarta
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Akan Jalani Sidang Vonis Besok
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Akan Jalani Sidang Vonis Besok
Dua terdakwa pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY yakni Waliyin (29) dan Ridduan (38) akan menjalani sidang vonis, Kamis (29/2/2024).
Yogyakarta

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads