Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Musnahkan Barang Bukti

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi
Ini merupakan pemusnahan kelima barang bukti narkoba dari hasil pengungkapan lima kasus yang melibatkan tujuh tersangka.
Megapolitan
Bea Cukai NTB dan BNN Mataram Musnahkan Narkotika, Ada Sabu, Ganja, hingga Ekstasi
Bea Cukai NTB dan BNN Mataram Musnahkan Narkotika, Ada Sabu, Ganja, hingga Ekstasi
Bea Cukai Mataram bersama BNN NTB berhasil memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tujuh kasus berbeda selama Januari-Maret 2024.
Nasional
Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba Senilai Rp 10 Miliar
Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba Senilai Rp 10 Miliar
Kejari Jakpus musnahkan barang bukti pengungkapan perkara berupa miras dan obat terlarang yang nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Megapolitan
Jelang Ramadhan, Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba
Jelang Ramadhan, Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba
Kejari Jakpus memusnahkan barang bukti penanganan perkara tahun 2023-2024 berupa miras dan narkoba.
Megapolitan
Musnahkan Barang Bukti, Sabu Seberat 3,9 Kilogram Diblender
Musnahkan Barang Bukti, Sabu Seberat 3,9 Kilogram Diblender
Sabu seberat 3,94 kilogram yang disebut setara Rp 4 miliar, dimusnahkan oleh aparat Polresta Pangkalpinang, Belitung, dengan cara diblender.
Regional

All News

Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti, Ganja Dibakar, Ekstasi Diblender

Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti, Ganja Dibakar, Ekstasi Diblender

Regional
00:56
Momen Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pakai Insinerator

Momen Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pakai Insinerator

video
02:08
Momen Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Gunakan Insinerator

Momen Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Gunakan Insinerator

video
Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Nasional
Kejari Depok Musnahkan Sabu hingga

Kejari Depok Musnahkan Sabu hingga "Skin Care" Ilegal

Megapolitan
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

Megapolitan
Hindari Penyalahgunaan, Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Hindari Penyalahgunaan, Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Megapolitan
Berkaca Kasus Teddy Minahasa, DPR Pertanyakan Mekanisme BNN Musnahkan Barang Bukti

Berkaca Kasus Teddy Minahasa, DPR Pertanyakan Mekanisme BNN Musnahkan Barang Bukti

Nasional
Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba, Kejari Depok Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba, Kejari Depok Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Megapolitan
Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti dari 112 Kasus dan Kembalikan Uang Korupsi Rp 4 Miliar Lebih

Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti dari 112 Kasus dan Kembalikan Uang Korupsi Rp 4 Miliar Lebih

Regional
Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

Megapolitan
Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polres Jaksel Bakar Ratusan Pot Tanaman Ganja

Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polres Jaksel Bakar Ratusan Pot Tanaman Ganja

Megapolitan
KPK Tangkap Pejabat Pemkot Ambon yang Diduga Musnahkan Barang Bukti

KPK Tangkap Pejabat Pemkot Ambon yang Diduga Musnahkan Barang Bukti

Nasional
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 1.945 Lembar Uang Dollar AS Palsu hingga 31 Senjata Tajam

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 1.945 Lembar Uang Dollar AS Palsu hingga 31 Senjata Tajam

Megapolitan
Kejari Depok Musnahkan 590 Barang Bukti, Hampir Seluruhnya Perkara Narkoba

Kejari Depok Musnahkan 590 Barang Bukti, Hampir Seluruhnya Perkara Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads