Gara–gara tidak mengerjakan PR, dua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 di Kota Batuaraja, MR dan NS, dihukum oleh gurunya. Hukumannya, mereka harus berdiri di depan kelas dalam keadaan telanjang.
HS, guru yang memukul belasan orang murid Kelas 3 SD Negeri Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengaku sangat menyesali perbuatannya.